Materi agama Islam kelas 11 smt 1
Materi Pendidikan Agama Islam Kelas XI semester 1
BAB I: Surah
Al-Baqarah 2: 148 , dan Surah
Fatir 35: 32
Surah Al-Baqarah 2:
148
Terjemahan:
“Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya.
Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada,
pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada Hari Kiamat). Sesungguhnya
Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”
Isi kandungan:
a) Setiap umat, kaum atau bangsa memiliki kiblat mereka
tersendiri berupa syariat dan falsafah hidup yang mereka jalani.
b) Setiap umat hendaknya
menggunakan akal dan segenap kemampuannya untuk berlomba-lomba dalam berbuat
kebaikan dan agama yang sempurna.
c) Penegasan Allah SWT
bahwa setiap umat manusia akan dikumpulkan pada Hari Kiamat kelak.
Surah Fatir 35: 32
Terjemahan:
“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di
antara hamba-hamba Kami, lalu di antara
mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan diantara mereka ada yang
pertengahan dan di antara mereka (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan
dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.”
Isi kandungan:
a) Allah SWT mewariskan kitab suci Al-Qur’an
kepada hamba-hamba-Nya yang terpilih, yaitu umat Islam.
b) Sikap umat Islam dalam menyikapi Al-Qur’an terbagi menjadi tiga kelompok,
yaitu kelompok yang menganiaya diri mereka sendiri (lebih banyak berbuat
kejahatan daripada berbuat kebaikan), kelompok pertengahan (kejahatan dan
kebaikannya sebanding), dan kelompok yang lebih dahulu berbuat kebaikan atas
izin Allah (Lebih banyak berbuat kebaikan daripada berbuat kejahatan)
BAB II: Surah Al-Isra
17: 26-27, dan Surah Al-Baqarah, 2: 177
Surah Al-Isra 17:
26-27
Terjemahan:
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada
orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada
Tuhannya.”
Isi kandungan:
a) Perintah Allah SWT kepada manusia agar memanfaatkan hartanya dengan benar dan
larangan berbuat boros.
b) Perintah Allah SWT kepada manusia untuk memenuhi
hak (berdasarkan skala prioritas) keluarga
dan kerabat, fakir-miskin, dan orang-orang dalam perjalanan jauh).
Surah Al-Baqarah, 2:
177
Terjemahan:
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur
dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah
beriman kepada Allah, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan
harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin,
musafir (yang membutuhkan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan
memerdekakan hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan
orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang
sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah
orang-orang yang benar (imannya) ; dan mereka itulah orang-orang yang
bertakwa.”
Isi kandungan:
Kebajikan itu adalah iman yang
benar. Ciri-ciri iman yang benar berdasarkan Surah Al-Baqarah, 2: 177 antara
lain:
a) Beriman kepada Allah, para Malaikat,
Kitab-kitab, dan para Nabi
b) Bersedekah / Berinfak
c) Mendirikan salat dan menunaikan
zakat
d) Menepati janji dan senantiasa bersabar
BAB III: Iman kepada
Nabi dan Rasul
Sifat-sifat Wajib
a) Siddiq:
Benar di dalam tutur kata dan tingkah laku.
b) Amanah: Wajib menunaikan amanah yang
dipertanggungjawabkan kepadanya, dapat dipercaya.
c) Tabligh: Wajib menyampaikan wahyu
dari Allah SWT kepada seluruh manusia tanpa disembunyikan.
d) Fatanah: Cerdik, pintar, bijaksana.
Sifat-sifat Mustahil
a) Kizib: Dusta.
b) Khianat: Curang, menipu.
c) Kitman: Menyembunyikan wahyu.
d) Baladah:
Bodoh.
Tanda-tanda Beriman
kepada para Rasul dan Nabi Allah SWT:
1) Mempercayai bahwa rasul/nabi adalah
manusia-manusia pilihan Allah yang diutus untuk menyampaikan wahyu Allah.
2) Mempercayai bahwa para rasul wajib
memiliki sifat yang terpuji (lihat sifat-sifat wajib), juga memiliki sifat jaiz (manusiawi, misalnya
butuh makan, minum, dan istirahat), dan mustahil bersifat tercela (lihat
sifat-sifat mustahil).
3) Memperayai bahwa diantara para nabi dan
rasul ada 5 orang yang termasuk ulul azmi, yang mempunyai kesabaran dan
ketabahan yang luar biasa. Yang termasuk ulul azmi ialah Nabi Muhammad SAW,
Ibrahim AS, Musa AS, Isa AS, dan Nuh AS.
4) Mempercayai bahwa Nabi Muhammad SAW adalah
penutup seluruh nabi dan rasul yang bertugas menyempurnakan ajaran rasul-rasul
sebelumnya.
Contoh-contoh perilaku
beriman kepada Rasul-rasul Allah SWT:
1) Mentaati risalah.
2) Melaksanakan seruan Rasulullah untuk
beribadah hanya kepada Allah.
3) Rajin bekerja mencari rezeki yang halal.
4) Mempunyai sikap tolong-menolong dalam
kebaikan dan menjauhi sifat aniaya (terutama terhadap sesama muslim).
5) Melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan
kualitas hidup ke arah yang lebih baik.
BAB IV: Tobat dan Raja’
A.
Bertobat
Artinya : “Sesungguhnya
Allah itu menyukai orang-orang yang tobat kepada-Nya dan dia menyukai
orang-orang yang membersihkan diri.” (QS Al Baqarah : 222)
Tobat adalah proses
menyadari kesalahan yang telah diperbuat dan berupaya sekuat hati untuk tidak
melakukannya kembali atau permohonan ampun kepada Allah SWT atas kesalahan
(kekhilafan) dan atas perbuatan dosa yang telah dilakukannya (keterangan
selanjutnya lihat QS An Nur ; 31, Ali Imran : 90, An Nisa : 110, Al Maidah : 34
dan At Tahrim :
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Sesungguhnya
Allah menerimatobat hambanya selagi ia belum tercungak-cungak hendak mati
(nyawanya berbalik-balik dikerongkongan).” (HR Ahmad)
Kesalahan atau kekhilafan yang dilakukan terhadap orang lain, diantaranya
seperti hal-hal berikut.
- Tidak memuliakan anak yatim piatu, tidak menganjurkan dan memberi makan orang miskin, memakan harta dengan mencampuradukkan yang hak dengan yang bathil dan mencintai harta yang berlebihan (lihat QS Al Fajr: 15-20)
- Bakhil, merasa tidak cukup dan mendustakan pahala yang baik (lihat QS Al Lail : 1-13)
- Mengumpat, mencela, prasangka dan olok-olok (lihat QS Al humazah : 1, dan Al Hujurat : 11-13)
- Tidak melaksanakan rukun Islam, terutama mendirikan salat
2. Ada
beberapa kriteria orang yang bertaubat.
1) Orang yang bertaubat sesudah melakukan
kesalahan. Orang ini diampuni dosanya
2) Tobat seseorang
ketika hampir mati atau sekarat. Tobat semacam ini sudah tidak dapat diterima
3) Tobat nasuha atau
tobat yang sebenar-benarnya. Tobat nasuha adalah tobat yang dilakukan dengan
sungguh-sungguh atau semurni-murninya. Tobat semacam inilah yang dinilai paling
tinggi.
Tobat nasuha dapat
dilakukan degan proses sebagai berikut.
1) Segera mohon ampun dan
meminta tolong hanya kepada Allah (QS An Nahl : 53)
2) Meminta perlindungan
dari perbuatan setan atau iblisdan ari kejahatan makhluk lainnya. (QS An Nas :
1-6, Al Falaq : 1-5, dan An Nahl : 98)
3) Bersegera berbuat baik
atau mengadakan perbaikan, dengan sungguh-sungguh, sesuai keadaan, tidak
melampaui batas, dan hasilnya tidak boleh diminta segera (QS Al A’raf : 35, Hud
: 112, Al Isra’ : 17-19, Al Anbiya : 90&37, Az Zumar : 39) serta sadar
karena tidak semua keinginan dapat dicapai. (QS An Najm : 24-25)
4) Menggunakan akal dengan
sebaik-baiknya agar tak dimurkai Allah (QS Yunus : 100) dan menggunakan
pengetahuan tanpa mengikuti nafsu yang buruk (QS Hud : 46 dan Ar Rum : 29)
serta selalu membaca ayat-ayat alam semesta Al Qur’an (QS Ali Imran : 190-191),
mendengarkan perkataan lalu memilih yang terbaik (QS Az Zumar : 18), dan
bertanya kepada yang berpengetahuan jika tidak tahu (QS An Nahl : 43)
5) Bersabar (QS Al Baqarah
: 155-157) karena kalau tidak sabar orang beriman dan bertakwa tidak akan
mendapat pahala (QS Al Qasas : 30)
6) Melakukan salat untuk
mencegah perbuatan keji dan munkar (QS Al Ankabut : 45) dan bertebaran di muka
bumi setelah selesai salat untuk mencari karunia Allah dengan selalu
mengingatnya agar beruntung (QS Al Jumuah : 9-10)
7) Terus menerus berbuat baik agar terus
menerus diberi hikmah (QS Yusuf : 22, Al Qasas : 4, Al Furqan : 69-71, At
Taubah : 11 dan Al mukmin : 7)
Untuk bisa dinyatakan sebagai tobat nasuha, seseorang harus memenuhi tiga
syarat sebagai berikut.
1) Harus menghentikan
perbuatan dosanya
2) Harus menyesalai
perbuatannya
3) Niat bersungguh-sungguh
tidak akan mengulangi perbuatan dosa itu lagi. Dan mengganti dengan perbuatan
yang baik, dan apabila ada hubungan dengan hak-hak orang lain, maka ia harus
meminta maaf dan mengembalikan hak pada orang tersebut.
Raja’
1.Pengertian raja’
Raja’ menurut pengertian bahasa ialah
mengharap.Sedangkan menurut istilah ialah sikap mengharap ridha, rahmat, dan
pertolongan Allah SWT , serta yakin bahwa semua itu dapat diraih .Imam
Al-Gazali mengatakan bahwa raja’ adalah kegembiraan hati karena menanti harapan
yang kita senangi , dan harapan yangkita nantikan itu harus disertai dengan
usaha dan doa.
2.Sifat raja’
1) Optimis,
yaitu penenang hati, karena yakinatas kehendak-Nya segala yang kita inginkan
akantercapai,sehingga orang akan menjadi sabar , tidakputus asa , dan percaya
pada diri sendiri (Q.S. Yusuf : 87)
2) Dinamis,
yaitu suatu sikap yang terus-menerusdan selalu berkembang , baik dalam
berpikir, bekerja, bermasyarakat dan lain sebagainya (Q.S. Al-Insyirah:
71).Rasulullah SAW bersabda “bekerjalah kamu untuk duniamu , seakan-akan kamu
hidupselama-lamanya.Dan bekerjalah kamu untukakhiratmu, seakan-akan kamu akan
mati esok.” (H.R.Ibnu Majah)
Adapun ciri-ciri orang yang
dinamis ,diantaranya :
a) Selalu
memikirkan dan meniliti alam semesta ,bahwa sanya seluruh ciptaan Allah diperuntukkan
bagi kepentingan hidupmanusia (Q.S. Yunus101 dan Q.S. Al-Baqarah : 292) Lebih
berperan aktif bagi kepentingan umumdaipada kepentingan pribadi (Q.S. Ali
‘Imran: 104 dan Q.S. At-Taubah : 105 )
b) Memiliki azas
keseimbangan (Q.S. Al-Qasas :77)
c) Memiliki semangat
dalam melakukan suatupekerjaan dan berkarya (Q.S. Al – Insyirah :7)
d) Mampu mengadakan
perubahan dalam tata
Bab V:
Muamalah
Definisi
Muamalah
Muamalah adalah bagian dari hukum islam yang
mengatur tentang hubungan antar manusia.
Mumalah antara lain mengatur:
1)
Jual Beli (Bai’)
a)
Menukar sesuatu dengan sesuatu
b)
Dalil naqli:
i)
QS. 2:282, QS. 17:12, QS. 106:2,
ii)
QS. 2:164, QS. 16:14, QS. 17:66,
iii)
QS. 30:46, QS. 35:12, QS. 6:152,
iv)
QS. 26:181-183, QS. 55:8-9, QS.
4:29
c)
Rukun Jual Beli
i)
Penjual
ii)
Pembeli
iii)
Barang yang akan diperjualbelikan
iv)
Sighat (bahasa akad) Ijab dan
Qabul
v)
Kerelaan kedua belah pihak (Ridha)
d)
Khiyar (hak pilih)
i)
Penjual & pembeli masih berada
di satu tempat dan belum berpisah.
ii)
Selama jangka waktu tt yg
disepakati kedua belah pihak
iii)
Jika penjual menipu pembeli, maka
pembeli berhak membatalkan.
iv)
Jika penjual merahasiakan barang
dagangan, maka pembeli berhak memilih
v)
Ditemukan cacat pada barang
setelah jual beli terjadi
vi)
Jika penjual & pembeli tidak
sepakat ttg harga suatu barang
e)
Jenis Jual Beli yang Dilarang
i)
Barangnya
belum dimiliki/menjual sesuatu yang tidak ada pada si penjual.
ii)
Menjual diatas jual beli sebagian
yang lain
iii)
Najasy (rekayasa penawaran)
iv)
Barang haram dan najis
v)
Gharar
vi)
Dua jual beli dalam satu akad
vii) Urbun (mengambil uang muka
secara kontan)
viii)
Jual beli hutang dengan hutang
ix)
Inah (menjual suatu barang, lalu
membelinya lagi dengan harga lebih murah)
x)
Talaqqi Rukban (mencegah pedagang
desa masuk ke kota)
xi)
Ihtikar (Monopolist rent seeking)
xii) Musharrah (menahan susu di ambing ternaknya,
shg orang tertarik utk membeli)
xiii)
Muzabanah dan muhaqalah (menjual
kurma di pohon)
xiv)
Jual beli pengecualian yang mana
pengecualian itu tidak diketahui
2)
Riba
a)
Pengertian:
i)
Menurut Bahasa : Az ziyadah
(tambahan), An numuw (berkembang), Al Irtifa’ (meningkat), Al Uluw (membesar).
ii)
Menurut Ulama : Riba adalah
kelebihan harta dalam suatu muamalah dengan tidak ada imbalan/gantinya.
iii)
Hukumnya haram
b)
Dalil Naqli:
QS.2:275-279, QS.
3:130, QS. 4:161, QS. 55:39.
c)
Macam-macam riba
i)
Riba utang piutang
ii)
Riba Qardh: Manfaat/tingkat
kelebihan ttt yg disyaratkan thdp yg berhutang.
iii)
Riba Jahiliyah: Utang dibayar >
pokok hutang, krn peminjam tidak mampu membayar tepat waktu
iv)
Riba jual beli
v)
Riba An Nasiah: Timbul akibat
utang piutang yg tidak memenuhi kriteria untung muncul bersama resiko
vi)
Riba Fadli: Pertukaran barang
sejenis yg tidak memenuhi kriteria sama kualitasnya.
3)
Sharf (Jual Beli Uang)
a)
Hukum : Boleh
b)
Syarat : Kontan dlm satu majlis
c)
Hukumnya:
i)
Beratnya sama
ii)
Perbedaan harga/berat boleh, asal
dilakukan di satu tempat.
iii)
Jika kedua belah pihak berpisah
sebelum serah terima, maka sharf batal.
4)
Salam
a)
Definisi : Jual beli sesuatu dgn
ciri2 tertentu yangg akan diserahkan pd waktu tertentu.
b)
Hukum : Boleh
c)
Syarat:
i)
Pembayaran kontan
ii)
Komoditinya hrs dgn sifat2 yg
jelas.
iii)
Waktu penyerahan barang hrs telah
ditentukan & pd suatu waktu ttt.
iv)
Penyerahan uang dilakukan di satu
majlis.
5)
Bagi Hasil
a)
Muzara’ah (bagi hasil pertanian,
benih dr pemilik lahan)
b)
Mukhabarah (bagi hasil pertanian,
benih dr penggarap)
c)
Musaqat (mandat utk penyiraman dan
perawatan)
d)
Musyarakah
i)
Musyarakah kepemilikan (misal, krn
waris)
ii)
Musyarakah aset
iii)
Al Inan (porsi masing2 pihak
berbeda)
iv)
Mufawadah (porsi masing2 pihak
sama)
v)
Al Ma’al (bbrp org bersama membuat
1 proyek)
vi)
Wujuh (kontrak bersama diantara org2
yg mempunyai prestise & keahlian dlm bisnis)
vii) Mudharabah
e)
Mudharabah
i)
Mudharabah Mutlaqah:
ii)
Shahibul mal menyediakan 100%
modal, jenis usaha terserah mudharib.
iii)
Mudharabah Muqayyadah:
iv)
Shahibul mal menyediakan 100%
modal, jenis usaha ditentukan oleh shahibul mal.
6)
Wadi’ah
a)
Sesuatu yg dititipkan kepada orang
yg menjaganya utk dikembalikan kpd pemiliknya pd saat diminta.
b)
Ada
dua jenis:
i)
Wadi’ah Yad-Amanah : orang yg
dititipi tidak boleh memanfaatkan sesuatu yg dititipkan padanya.
ii)
Wadi’ah Yad-Dhamanah : orang yg
dititipi boleh memanfaatkan barang titipan.
c)
Dalil :QS.2:283, QS.4:58, QS.5:2.
7)
Al Qardhu
a)
Menyerahkan sesuatu kepada orang
yg bisa memanfaatkannya, kemudian meminta pengembalian sebesar uang tsb.
b)
Hukum : sunnah bagi muqridh
(pemberi pinjaman/kreditur). (QS.57:11)
c)
Syarat :
i)
Besarnya harus diketahui dgn
takaran, timbangan,atau jumlahnya.
ii)
Sifat dan usianya harus diketahui
jika dalam bentuk hewan.
iii)
Pinjaman berasal dr orang yg layak
dimintai pinjaman.
|BAB VI: Islam pada
Abad Pertengahan
Pada tahun132 H/750 M, keturunan bani Umayyah
ditumpas habis dan menandai berkahirnya dinasti tersebut. Hanya Abdurrahman,
satu-satunya keturunan bani Umayah yang berhasil melarikan diri ke Andalusia dan mendirikan dinasti Umayyah II di daratan
Eropa tersebut. Sejalan dengan pesatnya perkembangan Islam di Asia dan Afrika,
Islam juga menyebar ke Eropa. Yaitu melalui tiga jalan sebagai berikut.
1. Jalan barat, yakni dilakukan dari Afrika
Utara melalui Semenanjung Iberia
di bawah pimpinan thariq bin ziyad (711 M). Bahkan, tentara Islam dapat
melewati Pegunungan Pirenia yang akhirnya ditahan oleh tentara perancis di
bawah pimpinan karel martel di kota poitiers (732 M).
Akhirnya, pemerintahan Khilafah Umayyah memipmpin di semenanjung Iberia yang dikenal dengan bani Umayah II (711
M-1492 M) dengan ibukotanya Cordoba.
2. Jalan tengah, yakni dilakukan dari Tunisia melalui
Sisilia menuju sepenanjung Apenina. Islam dapat menduduki Sisilia dan Italia
selatan, tetapi dapat direbut kembali oelh bangsa Nordia pada abad ke-11
3. Jalan timur, dimana pada tahun 1453, turki
dibawah pimpinan Sultan Muhammad II berhasil menaklukkan Byzantium
dengan terlebih dahulu menyerang Konstantinopel dari arah belakang yakni laut
hitam sehingga mengejutkan tentara byzantium
timur. Dari Byzantium, tentara turki usmani terus melakukan perlawanan sampai
ke kota Wina di
Austria. Setelah itu, tentara Turki Usmani mundur kembali ke Semenanjung Balkan
dan menguasai daerah ini selama kurang lebih empat abad. Baru pada abad ke-19,
daerah ini berhasil melepaskan diri dari kekuasaan Islam. Akan tetapi, kota konstantinopel masih tetap dikuasai dinasty Umayyah
dan berubah menjadi Istanbul
A. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan
Sesungguhnya Eropa banyak berhutang budi pada
Islam karena banyak sekali peradaban Islam yang mempengaruhi Eropa, seperti
dari spanyol, perang salib dan sisilia. Spanyol sendiri merupakan tempat yang
paling utam bagi Eropa dalam menyerap ilmu pengetahuan dan kebudayaan Islam,
baik dalam bentuk politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan pendidikan. Beberpa
perkembangan Islam antara lain sebagai berikut.
1)
Bidang politik
a) Terjadi balance of power karena di
bagian barat terjadi permusuhan antara bani Umayyah II di Andalusia dengan
kekaisaran karoling di Perancis, sedangkan di bagian timur terjadi perseteruan
antara bani Abbasyah dengan kekaisaran Byzantium
timur di semenanjung Balkan. Bani Abbasyah juga bermusuhan dengan Bani Umayyah
II dalam perebutan kekuasaan pada tahun 750 M. Kekaisaran Karoling bermusuhan
dengan kekaisaran Byzanium timur dalam memperebutkan Italia. Oleh karena itu
terjadilah persekutuan antara Bani Abbasyah dengan kekaisaran Karoling,
sddangkan bani Umayyah II bersekutu dengan Byzantium Timur. Persekutuan baru
berakhir setelah terjadi perang salib (1096-1291)
2)
Bidang Sosial Ekonomi
Islam telah menguasai Andalusia pada tahun
711 M dan Konstantinopel pada tahun 1453 M. Keadaan ini mempunyai pengaruh
besar terhadap pertumbuhan Eropa. Islam berarti telah menguasai daerah timur
tengah yang ketika itu menjadi jalur dagan dari Asia
ke Eropa. Saat itu perdagangan ditentukan oleh negara-negara Islam. Hal ini
menyebabkan mereka menemukan Asia dan Amerika
3)
Bidang Kebudayaan
Melalui bangsa Arab (Islam), Eropa dapat memahami ilmu pengetahuan kuno
seperti dari Yunani dan Babilonia. Tokoh tokoh yang mempengaruhi ilmu
pengetahuan dan kebudayaan saat itu antara lain sebagai berikut.
a) Al Farabi (780-863M)
Al Farabi mendapat gelar guru kedua (Aristoteles digelari guru pertama). Al
Farabi mengarang buku, mengumpulkan dan menerjemahkan buku-buku karya
aristoteles
b) Ibnu Rusyd (1120-1198)
Ibnu Rusyd memiliki peran yang sangat besar sekali pengaruhnya di Eropa
sehingga menimbulkan gerakan Averoisme (di Eropa Ibnu Rusyd dipanggil Averoes)
yang menuntut kebebasan berfikir. Berawal dari Averoisme inilah lahir roformasi pada
abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M di Eropa. Buku-buku karangan
Ibnu Rusyd kini hanya ada salinannya dalam bahasa latin dan banyak dijumpai di
perpustakaan-perpustakaan Eropa dan Amerika. Karya beliau dikenal dengan Bidayatul Mujtahid dan Tahafutut Tahaful.
c) Ibnu Sina (980-1060 M)
Di Eropa, Ibnu Sina dikenal dengan nama Avicena. Beliau adalah seorang
dokter di kota Hamazan Persia, penulis
buku-buku kedokteran dan peneliti berbagai penyakit. Beliau juga seorang filsuf
yang terkenal dengan idenya mengenai paham serba wujud atau wahdatul wujud.
Ibnu Sina juga merupakan ahli fisika dan ilmu jiwa. Karyanya yang terkenal dan
penting dalam dunia kedokteran yaitu Al Qanun fi At Tibb yang menjadi suatu
rujukan ilmu kedokteran
4) Bidang Pendidikan
(a)
Banyak
pemuda Eropa yang belajar di universitas-unniversitas Islam di Spanyol seprti
Cordoba, Sevilla, Malaca, Granada dan Salamanca. Selama belajar di
universitas-universitas tersebut, mereka aktif menterjemahkan buku-buku karya
ilmuwan muslim. Pusat penerjemahan
itu adalah Toledo.
Setelah mereka pulang ke negerinya, mereka mendirikan seklah dan universitas
yang sama. Universitas yang pertama kali berada di Eropa ialah Universitas Paris yang
didirikan pada tahun 1213 M dan pada akhir zaman pertengahan di Eropa baru
berdiri 18 universitas. Pada universitas tersebut diajarkan ilmu-ilmu yang
mereka peroleh dari universitas Islam seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti dan
ilmu filsafat
(b)
Banyak
gambaran berkembangnya Eropa pada saat berada dalam kekuasaan Islam, baik dalm
bidang ilmu pengetahuan, tekhnologi, kebudayaan, ekonomi maupun politik. Hal-hal
tersebut antara lain sebagai berikut.
i)
Seorang
sarjana Eropa, petrus Alfonsi (1062 M) belajar ilmu kedokteran pada salah satu
fakultas kedokteran di Spanyol dan ketika kembali ke negerinya Inggris ia
diangkat menjadi dokter pribadi oleh Raja Henry I (1120 M). Selain menjadi
dokter, ia bekerja sama dengan Walcher menyusun mata pelajaran ilmu falak
berdasarkan pengetahuan sarjan dan ilmuwan muslim yang didapatnya dari spanyol.
Demikin juga dengan Adelard of Bath (1079-1192 M) yang pernah belajar pula di
Toledo dan setelah ia kembali ke Inggris, ia pun menjadi seorang sarjan yang
termasyhur di negaranya
ii) Cordoba mempunyai
perpustakaan yang berisi 400.000 buku dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan
iii)
Seorang pendeta kristen Roma dari
Inggris bernama Roger Bacon (1214-1292 M) mempelajari bahasa Arab di Paris
(1240-1268 M). Melalui kemampuan bahasa Arab dan bahasa latin yang dimilikinya,
ia dapat membaca nasakah asli dan menterjemahkannya ke dalam berbagai ilmu
pengetahuan, terutama ilmu pasti. Buku-buku asli dan terjemahan tersebut dibawanya
ke Universitas Oxford Inggris. Sayangnya, penerjemahan tersebut di akui sebagai
karyanya tanpa menyebut pengarang aslinya. Diantara bukuyang diterjemahkan
antara lain adalah Al Manzir karya Ali Al Hasan Ibnu Haitam (965-1038 M). Dalam
buku itu terdapat teori tentang mikroskop dan mesiu yang banyak dikatakan
sebagai hasil karya Roger Bacon.
iv)
Seorang sarjana berkebangsaan
Perancis bernama Gerbert d’Aurignac (940-1003 M) dan pengikutnya, Gerard de
Cremona (1114-1187 M) yang lahir di Cremona, Lombardea, Italia Utara, pernah
tinggal di Toledo, Spanyol. Dengan bantuan sarjana muslim disana , ia berhasil
menerjemahkan lebih kurang 92 buah buku ilmiah Islam ke dalam bahasa latin. Di
antara karya tersebut adalah Al Amar karya Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar
Razi (866-926 M) dan sebuah buku kedokteran karangan Qodim Az Zahrawi serta
buku Abu Muhammad Al baitar berisi tentang tumbuhan. Sarjana-sarjana muslim
tersebut mengajarkan penduduk non muslim tanpa membeda-bedakan agama yang
mereka anut
b)
Apabila kerajaan-kerajaan non
muslim mengalahkan kerajaan-kerajaan Islam, maka yang terjadi adalah
pembumihangusan kebudayaan Islam dan pembantaian kaum muslim. Akan tetapi,
apabila kerajaan-kerajaan Islam yang menguasai kerajaan non muslim, maka
penduduk negeri tersebut diperlakukan dengan baik. Agama dan kebudayaan
merekapun tidak terganggu
c)
Banyak sarjana-sarjana muslim yang
berjasa karena telah meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan, bahkan karya
mereka diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa meskipun ironisnya diakui sebagai
karya mereka sendiri.
i) Akibat atau pengaruh dari perkembangan ilmu
pengetahuan Islam ini menimbulkan kajian filsafat Yunani di Eropa secara
besar-besaran dan akhirnya menimbulkan gerakan kebangkitan atau renaissans pada
abad ke-14. berkembangnya pemikiran yunani ini melalui karya-karya terjemahan
berbahasa arab yang kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa latin.
Disamping itu, Islam juga membidani gerakan reformasi pada abad ke-16 M,
rasionalisme pada abad ke-17 M, dan aufklarung atau pencerahan pada abad ke-18
M.
ii) Nasib kaum muslim di Spanyol sepeninggal Abu
Abdullah Muhammad dihadapakan pada beberapa pilihan antara lain masuk ke dalam
kristen atau meninggalkan spanyol. Bangunan-bangunan bersejarah yang dibangun
oleh Islam diruntuhkan dan ribuan muslim mati terbunuh secara tragis. Pada
tahun 1609 M, Philip III mengeluarkan undang-undang yang berisi pengusiran
muslim secara pakasa dari spanyol. Dengan demikian, lenyaplah Islam dari bumi
Andalusia, khusunya Cordoba
yang menjadi pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan di barat sehingga hanya
menjadi kenangan.
B. Hikmah Sejarah Perkembangan Islam pada Abad Pertengahan
Ada beberapa manfaat yang dapat kita ambil dari
sejarah perkembangan Islam pada abad pertengahan, diantaranya sebagai berikut.
- Meskipun Bani Umayyah telah dihancurkan oleh Bani Abbasyah, perluasan wilayah Islam masih terus dilanjutkan sehingga dengan demikian kebudayaan Islam tetap berkembang di Eropa. Hal tersebut menandakan bahwa semangat kaum muslim dalam meraih cita-cita sangat tinggi sehingga melahirkan persatuan dan kesatuan yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan hal tersebut. Hal ini terbukti dalam setiap perluasan wilayah, kaum muslim mampu menguasai Spanyol dalam waktu sekitar delapan abad (711-1492 M) dan menguasai Semenanjung Balkan sekitar 4 abad (1453-1918 M)
- Niat yang tulus ketika melakukan sesuatu karena Allah sangat dibutuhkan, ketika niat telah berubah menjadi orientasi terhadap kekuasaan atau harta, maka dengan cepat kehancuran akan menimpa. Hal tersebut telah banyak dibuktikan pada peristiwa-peristiwa runtuhnya daulah bani Umayyah, bani Abbasyah, dan bani Umayyah II di Andalusia serta kerajaan atau pemerintahan lain dimanapun berada
- Penaklukan wilayah yang demikian luas dilakukan oleh kaum muslim saat itu berdasarkan pada permintaan penduduk suatu negara yang ditindas oleh pemimpin mereka sendiri. Hal tersebut dikarenakan penduduknya berada dibawah pemerintahan yang zalim atau karena kerajaan tersebut telah mengganggu wilayah-wilayah Islam. Oleh karena itu, kaum muslim telah bertindak sebagai pembebas masyarakat suatu negara dari tindakan pemerintah mereka yang sewenag-wenang dan bukan bertindak sebagai penjajah atas suatu negara. Penduduk yang dibebaskan tetap diberikan keleluasan untuk menjalankan agama atau kepercayaan mereka masing-masing meskipun upaya penyebaran agama Islam senantiasa dilakukan.
- Islam memiliki kontribusi yang sangat besar dalam upaya menyebarkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Eropa memiliki kemajuan saat ini salah satunya disebabkan jasa sarjana-sarjana muslim yang telah menjadi mata rantai perkembangan ilmu pengetahuan kepada masyarakat Eropa saat itu.
C. Penghayatan terhadap Sejarah Kebudayaan Islam pada Abad Pertengahan
Ada banyak perilaku yang pat diterapkan sebagai
cerminan penghayatan terhadap sejarah perkembangan Islam di abad pertengahan
yakni antara lain sebagai berikut.
- Sejarah merupakan pelajaran bagi manusia agar di kemudian hari perilaku atau perbuatan kaum muslim yang membuat kaum muslim dan umat manusia lainnya menderita tidqak terulang lagi. Lemahnya persatuan umat Islam dapat dijadikan celah pihak lain untuk memundurkan peran kaum muslim, baik dari kancah perekonomian maupun politik. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya mampu mengubah tata kehidupannya yang seimbang antara kepentingan duniawi dan ukhrawinya serta senantiasa meningkatkan wawasan keislamannya melalui rujukan Al Qur’an dan Hadis.
- Umat Islam harus mengambil pelajaran dari negara barat. Mereka semula jauh tertinggal dibandingkan dengan kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan umat Islam, tetapi kemudian mereka dapat mengejar kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan umat Islam. Invasi Islam terhadap Eropa seperti andalusia dan Semenanjung Balkan selama berabad-abad telah memotifasi barat untuk mempelajari ilmu pengetahuan, tekhnologi dan kebudayaannya
- Keberadaan cendekiawan pada masa perkembangan Islam abad pertengahan seperti Ibnu Sina, Al Farabi, dan Ibnu Rusyd haurs menjadi inspirasi dan inovasi bagi uamt Islam untuk terus mempelajari berbagai disiplin ilmu demi melanjutkan cita-cita perjuangan tokoh-tokoh muslim pada abad pertengahan tersebut sehingga Islam mampu membawa rahmat bagi seluruh dunia.
D. Pengaruh Sejarah Islam Abad Pertengahan terhadap Umat Islam Indonesia
Jauh sebelum Islam masuk ke Indonesia, bangsa Indonesia telah memeluk agama hindu
dan budha disamping kepercayaan nenek moyang mereka yang menganut animisme dan
dinamisme. Setelah Islam masuk ke Indonesia, Islam berpengaruh besar
baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi,maupun di bidang kebudayaan yang
antara lain seperti di bawah ini.
1) Pengaruh Bahasa dan Nama
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan sangat banyak dipengaruhi oleh bahasa Arab. Bahasa
Arab sudah banayk menyatu dalam kosa kata bahasa Indonesia,
contohnya kata wajib, fardu, lahir, bathin, musyawarah, surat, kabar, koran, jual, kursi dan masker.
Dalam hal nama juga banyak dipakai nama-nama yang berciri Islam (Arab) seperti
Muhammad, Abdullah, Anwar, Ahmad, Abdul, Muthalib, Muhaimin, Junaidi, Aminah,
Khadijah, Maimunah, Rahmillah, Rohani dan Rahma.
2) Pengaruh Budaya,
Adat Istiadat dan Seni
Kebiasaan yang banyak berkembang dari budaya Islam dapat berupa ucapan
salam, acara tahlilan, syukuran, yasinan dan lain-lain. Dalam hal kesenian, banyak dijumpai seni musik
seperti kasidah, rebana, marawis, barzanji dan shalawat. Kita juga melihat
pengaruh di bidang seni arsitektur rumah peribadatan atau masjid di Indonesia yang
banayak dipengaruhi oleh arsitektur masjid yang ada di wilayah Timur Tengah.
3) Pengaruh dalam Bidang Politik
Pengaruh ini dapat
dilihat dalam sistem pemerintahan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia seperti
konsep khilafah atau kesultanan yang sering kita jumpai pada kerajaan-kerajaan
seperti Aceh, Mataram. Demak, Banten dan Tidore
4) Pengaruh di bidang ekonomi
Daerah-daerah pesisir
sering dikunjungi para pedagang Islam dari Arab, Parsi,dan Gujarat
yang menerapkan konsep jual beli secara Islam. Juga adanya kewajiban membayar
zakat atau amal jariyah yang lainnya, seperti sedekah, infak, waqaf, menyantuni
yatim, piatu, fakir dan miskin. Hal itu membuat perekonomian umat Islam semakin
berkembang.
.png)






0 komentar: